PKBM GICI telah melaksanakan kegiatan visitasi bersama tim dari Dinas Pendidikan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bagian dari proses verifikasi perizinan operasional. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan program pendidikan nonformal di PKBM GICI telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.

Selama pelaksanaan visitasi, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, meliputi kelengkapan dokumen administrasi, kondisi ruang belajar, fasilitas pendukung, serta kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan. Selain itu, dilakukan pula sesi diskusi dan klarifikasi dengan pengelola PKBM GICI mengenai penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dan komitmen lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kegiatan visitasi berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan baik dari seluruh jajaran PKBM GICI. Melalui proses verifikasi ini, diharapkan PKBM GICI dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sehingga memperoleh perizinan operasional sebagai dasar dalam menyelenggarakan pendidikan nonformal secara resmi, profesional, dan berkelanjutan.

PKBM GICI berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, melengkapi setiap aspek yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi lembaga pendidikan nonformal yang mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.


 }}
 }}
 }}
 }}
 }}
 }}
 }}